Selasa, 10 Maret 2009

FORMALISASI PADA PENDIDIKAN NONFORMAL

saya sampaikan pada semua, sadarkan kita bahwa telah terjadi formalisasi pada pendidikan nonformal, termasuk pada pendidikan kesetaraan. Memang standar nasional pendidikan sebagaimana diatur PP 19 th 2005 harus kita pegang untuk mencapai standar minimal layanan pendidikan.

Namun demikian, memperhatikan ragam dan bentuk pendidikan nonformal maka tidak serta merta berbagai standar yang berlaku pada pendidikan formal dapat diterapkan pada pendidikan nonformal. Salah satunya adalah tuntutan adanya silabus dan RPP. Untuk silabus, walaupun tidak seperti silabus SD SMP dan SMA, memang harus ada karena merupakan arahan program pembelajaran secara garis besar. Namun untuk RPP saya kita perlu dipertimbangkan untuk dilakukan penyederhanaan bentuk sehingga tidak memberatkan para tutor yang saya kira hampir semua adalah sukarelawan. Berbeda dengan guru yang sekarang ini sudah mulai menikmati tunjangan profesi.

Saya pikir BAN PNF perlu mencermati kembali indikator tentang dokumen silabus dan RPP pada pengelola pendidikan kesetaraan tidak perlu dibikin terlalu ribet seperti pada persekolahan. Saya khawatir jika formalisasi pada pendidikan nonformal maka lama kelamaan akan menjadi pendidikan formalin. Hiks!

http://fauziep.blogdetik.com/2009/02/05/formalisasi-pada-pendidikan-nonformal/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar