Selasa, 26 Mei 2009
Dana Pendidikan Nonformal Dipotong Rp 41,8 Miliar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim Rasiyo mengatakan, pemotongan dana itu dipastikan akan mengurangi sasaran sejumlah program peningkatan pendidikan. "Program penghapusan buta aksara di pedesaan terpaksa akan dikurangi pesertanya," katanya di Surabaya, Senin (28/4).
Menurut Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Nomor 181 Tahun 2008, dana penghapusan buta aksara untuk Provinsi Jatim dipotong sebesar Rp 23 miliar dari Rp 63 miliar. Sasaran pun berkurang sekitar 5.000 orang. Padahal, jumlah penduduk buta aksara di Jatim masih menempati posisi tertinggi di Indonesia, yaitu sekitar 3,7 juta jiwa dengan usia 10 tahun ke atas.
Sementara pemotongan dana penyetaraan wajib belajar sembilan tahun menyebabkan program kejar Paket A atau program penyetaraan pendidikan setingkat SD ditiadakan. Adapun dana untuk program kejar Paket B dipotong sebesar Rp 4,1 miliar. Demikian juga dana kejar Paket C yang dipotong hampir setengahnya. Menurut data Badan Pusat Stastistik tahun 2006, terdapat 3,6 juta penduduk Jatim yang belum pernah mengecap bangku sekolah.
Program pengembangan budaya baca pun terkena dampak penundaan anggaran oleh Departemen Keuangan. Program ini mengalami pemangkasan hingga Rp 2,8 miliar dari dana yang tersedia sebelumnya, yaitu Rp 3,7 miliar. Akibatnya, sebanyak 125 taman baca masyarakat yang ditargetkan dibangun per tahun berkurang menjadi 63 buah saja.
Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Kota Surabaya Edi Santosa mengatakan, pemotongan sebesar Rp 6 miliar dari pengembangan kursus dan magang mengakibatkan dana hibah untuk lembaga pelatihan dan kursus dibekukan.
Pembekuan bantuan
Selama sebulan terakhir, bidang PLS telah menolak sebanyak empat pengajuan bantuan kursus yang meliputi kursus menjahit, pengobatan alternatif, kecantikan, dan komputer. "Pembekuan ini terpaksa kami lakukan, padahal program ini sangat berguna untuk penduduk putus sekolah," kata Edi.
Pemilik dan pengelola LPK Menjahit dan Bordir Sarasvati, Endang Srividodo, mengatakan bahwa penghapusan bantuan itu akan menghentikan kursus gratis yang selama ini ia selenggarakan untuk anak-anak putus sekolah dan belum bekerja di Kecamatan Sambikerep.
Diposkan oleh rizki_hakiki di 23:23 0 komentar
Label: Pendidikan Non Formal
Pendidikan Kesetaraan Ajarkan Kecakapan Hidup
JAKARTA, SELASA - Pendidikan kesetaraan untuk peserta yang terdaftar di institusi penyelenggara pendidikan ini diharapkan bukan sekedar mengejar ijazah. Dalam program pendidikan kesetaraan, pembelajaran kecakapan hidup dan kepribadian profesional justru perlu ditekankan untuk menyiapkan lulusannya siap memasuki dunia kerja.
”Pembelajaran di lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan seperti pondok pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat, atau sanggar kegiatan belajar dilakukan berdasarkan acuan kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi peserta untuk bisa siap bekerja dan berwirausaha. Bahan ajar yang diberikan ke peserta juga sesuai dengan kondisi kehidupan sehingga mereka memiliki kecakapan untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan,” kata Ella Yilaelawati, Direktur Pendidikan Kesetaraan Depdiknas di Jakarta, Selasa (8/7).
Menurut Ella, pendidikan kesetaraan Paket A atau setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA ini merupakan bagian dari pendidikan nonformal yang memberikan fleksibilitas kepada peserta untuk menjalani pendidikan sesuai minat dan kondisinya. Pendidikan kesetaraan sebenarnya bisa menjadi pilihan alternatif bagi individu dalam menjalani proses belajar sepanjang hayat.
Dalam kaitannya dengan program pemerintah mencanangkan wajib belajar sembilan tahun untuk anak usia sekolah, pendidikan kesetaraan mampu berkontribusi sebanyak 4,6 persen pada angka partisipasi kasar (APK) SMP secara nasional.
Karena itu, pemerintah sendiri sudah mulai mensinergikan pendidikan formal di sekolah dan pendidikan nonformal di luar sekolah, termasuk pendidikan kesetaraan, untuk meluaskan akses wajib belajar sembilan tahun bagi warga yang memiliki kendala ekonomi, sosial, budaya, dan geografis untuk bisa menikmati pendidikan di sekolah-sekolah.
Buhai Simanjuntak, Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mengatakan pembelajaran di lembaga pendidikan kesetaraan ini perlu ditingkatkan tanpa membuatnya menjadi kaku seperti di sekolah formal. ”Pendidikan kecakapan hidup memang perlu ditekankan. Sebab, yang ikut pendidikan kesetaraan ini kan masih banyak dari keluarga tidak mampu atau bekerja. Mereka ini butuh pendidikan yang bisa meningkatkan taraf hidup dan pekerjaan mereka,” kata Buhai.
sumber : www.kompas.com
Berdayakan Pendidikan Nonformal
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, berbagai upaya pemberdayaaan dilakukan oleh berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Salah satu d iantaranya adalah perluasan kesempatan untuk berpartisipasi dalam layanan pendidikan melalui pelaksanaan pendidikan nonformal.
Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan nonformal dianggap setara dengan pendidikan formal. Kedua jenis pendidikan ini hanya berbeda dalam sisi konteks, waktu, tujuan, dan karakter peserta didiknya.
Namun demikian, perlakuan terhadap pendidikan nonformal cenderung tidak proporsional. Pendidikan nonformal masih sering dipandang sebelah mata dan dianggap hanya pendidikan ?kelas dua? setelah pendidikan formal. Padahal sejatinya peranan pendidikan pendidikan nonformal jauh lebih besar dibandingkan dengan pendidikan formal.
Pendidikan nonformal tidak hanya berperan dalam mendukung program penuntasan wajib belajar 9 tahun, akan tetapi juga dalam pemberantasan buta aksara, perluasan pendidikan anak usia dini, serta peningkatan keterampilan dan kecakapan hidup (life skill) yang mampu meningkatkan kesejahteraan hidup warga belajarnya.
Disamping itu, fleksibilitas dan keluwesan yang menjadi sifat pembelajaran pendidikan nonformal mempunyai kemampuan untuk menembus seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan nonformal dapat dijadikan sebagai pendidikan alternatif yang menawarkan solusi konstruktif dan inovatif untuk kemajuan dunia pendidikan.
Pendidikan nonformal merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program PNF memiliki nilai keberpihakan kepada kaum yang lemah (pro poor), prinsip pemberdayaan masyarakat (community empowerment), prinsip partisipasi dari masyarakat (public participation) dan prinsip pembelajaran sepanjang hayat (long life education). Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, program pendidikan non formal lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis.
Oleh sebab itu, program pendidikan non formal mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing masyarakat dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha yang pada gilirannya mampu mengatasi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya masalah pengangguran dan kemiskinan.
Tantangan pelaksanaan program pendidikan non formal ke depan semakin besar. Oleh karena itu, para pelaku pendidikan non formal harus mampu merekonstruksi paradigma bahwa pendidikan non formal bukanlah pendidikan kelas teri.
Apalagi saat ini masyarakat cenderung memilih pendidikan yang lebih aplikatif. Pendidikan non formal, khususnya melalui pendidikan kecakapan hidup dan lembaga kursus akan menjadi pilihan utama bagi mereka yang menginginkan untuk mendapatkan pekerjaan dan usaha mandiri maupun usaha kelompok.
Dalam rangka efektifitas program pendidikan nonformal, paradigma baru pembangunan pendidikan nonformal di era global harus ditangkap oleh perencana dan pengambil kebijakan serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan nonformal dengan melakukan berbagai upaya.
Di antara upaya itu adalah perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus dan kelompok belajar usaha, peningkatan kualitas tenaga kependidikan non formal, peningkatan jumlah anggaran pendidikan nonformal. Selanjutnya, peningkatan kuantitas dan kualitas sarana belajar dan, peningkatan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standar kurikulum Pendidikan Nonformal. Kurikulum yang dikembangkan haruslah berbasis kebutuhan nyata warga sasaran dan mengembangkan motivasi warga belajar untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar. (KaltimPost,04042009)
http://www.paserkab.go.id/cetak3.php?id=1107
Pendidikan Non-Formal Gratis Untuk Anak Putus Sekolah
Demikian diungkapkan Ketua Jakarta IAEF Daniel Dhakidae, Ketua Pembina Jakarta IAEF Azyumardi Azra, anggota Pembina IAEF Jakarta Aristides Katoppo, dan President Dallas IAEF Henny Hughes, kepada pers Senin (27/10) di Jakarta. "Idenya membangun suatu yayasan untuk kepentingan pendidikan, terutama untuk anak-anak putus sekolah, anak jalanan dan anak terlantar. Mereka akan ditampung, dididik dan dilatih hingga mampu berdiri sendiri menopang kehidupannya, tanpa mengeluarkan biaya," kata Daniel Dhakidae.
Bagi mereka sudah lulus dan menguasai keterampilan sesuai bidang yang diminatinya, maka mereka akan disalurkan bekerja di luar negeri dengan jejaring yang dibangun, misalnya di Timur Tengah, Malaysia, termasuk Amerika sendiri. Sejumlah duta besar sudah dikontak dan mendukung program ini. Namun, Jakarta IAEF bukanlah lembaga pengerah jasa tenaga kerja yang mendapatkan fee.
Azyumardi Azra mengatakan, yayasan pendidikan ini dibuat sebagai jembatan budaya kedua negara, Indonesia-Amerika. "Yayasan Pendidikan Indonesia Amerika ini lebih dari soal pendidikan, tapi juga pertukaran budaya, sehingga dengan ini mereka bisa mengetahui dan menghayati, dan saling menghargai kebudayaan masing-masing," katanya.
Karena itu, untuk mendukung ini, Aristides Katoppo berharap banyak pihak, apakah pribadi atau perusahaan yang peduli pendidikan anak-anak bangsa yang terlupakan ini, untuk membantu mewujudkan pembangunan gedung Learning Center, tempat mereka membekali diri dengan berbagai keterampilan untuk berkarya.
"Tanggal 11 Desember 2008, akan digelar malam dana bertajuk We are the Forgotten Children of Indonesia di Balai Sarbini. Diharapkan masyarakat mau menyumbang, bersimpati, dan memberikan solidaritas dan kebersamaan," ujarnya.
Henny Hughes menambahkan, gagasan ini berdasarkan investigasi dua tahun lalu. Untuk membawa anak-anak itu kembali belajar, motivasinya harus dari diri mereka sendiri. Keinginan belajar dari mereka itu harus kuat.
Membawa mereka kembali belajar bukanlah hal yang mudah, akan tetapi bukan pula sesuatu yang mustahil karena pengaruh kehidupan liar di luar rumah telah merubah pola pikir mereka. "Untuk itu dibutuhkan metode khusus, praktis dengan bahasa yang sederhana dan berbagai variasi sistem penyampaian, misalnya melibatkan audio-visual agar lebih mudah dipahami, sehingga membuat belajar sebagai bagian dari aktivitas yang menyenangkan dan menjadi suatu kebutuhan," jelasnya.
Menurut Henny, pendidikan nonformal di Learning Center bisa menampung 400 anak. Walaupun yang menjadi target sementara adalah mereka yang putus sekolah dan yang memasuki usia dewasa atau 17 tahun ke atas, akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu maka Learning Center juga akan dapat menampung berbagai tingkatan, termasuk anak-anak setingkat SD hingga universitas. Bahkan, akan menjangkau setiap warga yang ingin meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya.
Learning Center yang didesain oleh Fakultas Teknik Jurusan Sipil dan Perencanaan Universitas Trisakti, untuk tahap awal selain memiliki fasilitas belajar-mengajar dan training juga memiliki sejumlah fasilitas olahraga. Bangunan tiga lantai seluas lebih kurang 2.000 meter persegi di atas tanah seluas 3.000 meter persegi itu, rencananya akan dilaksanakan pada awal tahun 2009 dan diharapkan akan dapat dioperasikan pada pertengahan tahun 2010.
Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008
Rabu, 13 Mei 2009
Akreditasi Pendidikan Nonformal Tidak untuk Mematikan
"Kami tidak ingin parameter yang terlalu mengekang tetapi tetap berkualitas. Memang agak menyimpang dari model akreditasi di pendidikan formal itu karena tidak ingin mematikan kegiatan pendidikan nonformal," ujar Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF), Yessi Gusman, Selasa (31/3).
Telah ada instrumen akreditasi untuk 12 jenis program dan akan ditambahkan dua jenis program lagi tahun 2009. Satu lembaga nonformal dapat mempunyai lebih dari satu program. Sampai dengan tahun 2008 ada total 491 program dari sejumlah satuan pendidikan nonformal yang diakreditasi. Tahun 2009, direncanakan total 1.850 lembaga dan program akan diakreditasi.
Masyarakat dapat terbantu dengan adanya akreditasi tersebut dalam menentukan lembaga pendidikan nonformal yang ingin dimasuki. "Dengan akreditasi tersebut, lembaga telah memenuhi standar berdasarkan instrumen yang nanti ditetapkan," ujarnya.
Yessi dan 12 orang anggota BAN PNF diangkat pada Oktober 200 dan bertugas untuk membantu pendidikan nonformal yang cakupannya antara lain l embaga profesional, kursus, serta lembaga nonprofit seperti majlis taklim, taman bacaan masyarakat dan pusat kegiatan belajar masyarakat.
KOMPAS.com
Perahu Pendidikan Non-Formal Diresmikan Penggunaannya
Seusai acara peresmian, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, dari 102 penyelenggara pendidikan luar sekolah se Kabupaten Sumenep, hanya Yayasan Nurul Ulum yang menerima bantuan perahu pembelajaran antar pulau tahun anggaran 2008.
Pihaknya menginginkan penerima bantuan benar-benar memafaatkan parahu tersebut untuk peningkatan pendidikan non formal bagi masyarakat yang berdomisili di daerah pulau-pulau Kecamatan Giligenting.
"Dari segi pemanfaatan, Yayasan Nurul Ulum mengelola dengan baik perahu tersebut, sehingga benar-benar berfungsi sesuai peruntukannya dalam rangka meningakatkan kwalitas dan kwantitas pendidikan. Bahkan, perlu juga diperhatikan pemeliharaan peralatan diperahu itu dengan baik, agar bisa bertahan lama,” tegasnya.
H. Moh. Rais menyatakan, pada tahu pelaksanaan program pendidikan non formal sesuai Permendiknas Nomor 7 tahun 2008 akan mengkompetisikan pengajuan proposal penyelenggara pendidikan non formal, sehingga yang menerima bantuan itu benar-benar penyelenggara pendidikan non formal yang memiliki program terbaik.
Sementara itu, Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Kecamatan Giligenting, Abd. Syakur menuturkan, kucuran dana dari APBN sebesar Rp. 300 juta, pemanfatannya utuk pembuatan perahu Rp. 100 juta, pengadaan perlengkapan pembelajaran, seperti buku, laptop dan outo focus sebesar Rp. 100 juta, gaji tutor, biaya pengoperasian perahu dan pembelian alat tulis kantor sebesar Rp. 100 juta. (Yasik,Esha)
FILOSOFI PENDIDIKAN NON FORMAL
Jenis keterampilan yang diberikan oleh lembaga kursus telah mencapai 164 jenis yang keberadaanya telah tersebar di seluruh penjuru tanah air. Mereka merupakan lembaga mandiri, yang memberikan layanan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada pasar. Keberadaan kursus telah diterima oleh masyarakat, mereka telah mendesain kurikulum dan bahan ajar yang selalu up to date, proses pembelajaran terfokus dan kompetensi lulusan yang terstandar. Kursus juga telah melakukan banyak inovasi untuk menjalin kemitraan dengan dunia usaha dan industri, sehingga terjadi matching lulusan kursus dengan dunia kerja.
Jika pendidikan diumpamakan sebuah bangunan gedung yang tinggi, maka jalur pendidikan formal berada dan mengisi bagian bangunan yang paling dasar untuk pendidikan dasar, bagian tengah untuk pendidikan menengah, dan bangunan paling atas untuk pendidikan tinggi, seperti dalam sebuah menara gading yang indah, PLS tempatnya di mana? orang banyak menjawab dipekarangan bangunan pendidikan tersebut. Tetapi Direktur Jenderal PLS menyatakan sesungguhnya PLS tidak berada dalam mainstream dan pekarangan bangunan pendidikan. PLS justru berada di luar bangunan dan pekarangan tetapi berada tengah-tengah kehidupan masyarakat, yang mempunyai kiprah untuk menjangkau yang belum terlayani. PLS bersama masyarakat, menjadi penonton bangunan pendidikan dengan segala polah dan carut marutnya. PLS senantiasa menyusun berbagai inovasi Pendidikan Nonformal bersama masyarakat yang kemudian menjadi new mainstream (arus baru) yang akan diikuti pendekatan dan strateginya oleh jalur pendidikan lain.
Layanan pendidikan nonformal kini sedang membangun arus pendidikan yang berorientasi pasar nasional dan internasional. Peningkatan mutu layanan pendidikannya dilakukan melalui standarisasi, akreditasi dan sertifikasi lulusan berdasar kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Selain itu kompetensi lulusan kerja dilandasi oleh nilai-nilai profesional, sehingga mereka mempunyai kemampuan untuk cepat bekerja sesuai dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan/lembaga. Sesuai dengan amanah sistem pendidikan nasional pendidikan nonformal mempunyai peran sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap, juga menjadi keunggulan jalur pendidikan ini melayani pendidikan masyarakat yang penuh makna dan bermutu.
http://penilikkorwil3.blogspot.com/2008/04/filosofi-pendidikan-non-formal.ht
Berdayakan Pendidikan Nonformal
Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan nonformal dianggap setara dengan pendidikan formal. Kedua jenis pendidikan ini hanya berbeda dalam sisi konteks, waktu, tujuan, dan karakter peserta didiknya.
Namun demikian, perlakuan terhadap pendidikan nonformal cenderung tidak proporsional. Pendidikan nonformal masih sering dipandang sebelah mata dan dianggap hanya pendidikan ?kelas dua? setelah pendidikan formal. Padahal sejatinya peranan pendidikan pendidikan nonformal jauh lebih besar dibandingkan dengan pendidikan formal.
Pendidikan nonformal tidak hanya berperan dalam mendukung program penuntasan wajib belajar 9 tahun, akan tetapi juga dalam pemberantasan buta aksara, perluasan pendidikan anak usia dini, serta peningkatan keterampilan dan kecakapan hidup (life skill) yang mampu meningkatkan kesejahteraan hidup warga belajarnya.
Disamping itu, fleksibilitas dan keluwesan yang menjadi sifat pembelajaran pendidikan nonformal mempunyai kemampuan untuk menembus seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan nonformal dapat dijadikan sebagai pendidikan alternatif yang menawarkan solusi konstruktif dan inovatif untuk kemajuan dunia pendidikan.
Pendidikan nonformal merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program PNF memiliki nilai keberpihakan kepada kaum yang lemah (pro poor), prinsip pemberdayaan masyarakat (community empowerment), prinsip partisipasi dari masyarakat (public participation) dan prinsip pembelajaran sepanjang hayat (long life education). Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, program pendidikan non formal lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis.
Oleh sebab itu, program pendidikan non formal mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing masyarakat dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha yang pada gilirannya mampu mengatasi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya masalah pengangguran dan kemiskinan.
Tantangan pelaksanaan program pendidikan non formal ke depan semakin besar. Oleh karena itu, para pelaku pendidikan non formal harus mampu merekonstruksi paradigma bahwa pendidikan non formal bukanlah pendidikan kelas teri.
Apalagi saat ini masyarakat cenderung memilih pendidikan yang lebih aplikatif. Pendidikan non formal, khususnya melalui pendidikan kecakapan hidup dan lembaga kursus akan menjadi pilihan utama bagi mereka yang menginginkan untuk mendapatkan pekerjaan dan usaha mandiri maupun usaha kelompok.
Dalam rangka efektifitas program pendidikan nonformal, paradigma baru pembangunan pendidikan nonformal di era global harus ditangkap oleh perencana dan pengambil kebijakan serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan nonformal dengan melakukan berbagai upaya.
Di antara upaya itu adalah perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus dan kelompok belajar usaha, peningkatan kualitas tenaga kependidikan non formal, peningkatan jumlah anggaran pendidikan nonformal. Selanjutnya, peningkatan kuantitas dan kualitas sarana belajar dan, peningkatan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standar kurikulum Pendidikan Nonformal. Kurikulum yang dikembangkan haruslah berbasis kebutuhan nyata warga sasaran dan mengembangkan motivasi warga belajar untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar. (KaltimPost,04042009)
http://www.paserkab.go.id/cetak3.php?id=1107
Eksistensi Pendidikan Non Formal Dilematis Minim political will dan Dukungan Pemerintah
Eksistensi Pendidikan Non Formal Dilematis
Minim political will dan Dukungan Pemerintah
Eksistensi dunia pendidikan non formal (PNF) belakangan waktu dilematis. Pasalnya, lembaga pendidikan ini acap kali dikonotasikan sebagai wadah pendidikan para remaja putusan sekolah formal. Lain halnya dengan minimnya political will dan dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam pembinaannya, mengakibatkan kondisinya yang mampu menciptakan life skill para keluarannya masih sering tidak dapat ditampung di berbagai perusahaan.
Demikian dikatakan MK Baginta Sembiring, ketua Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia-Pendidikan Non formal (HISPPI-PNF) Sumut, Minggu (25/11), seusai acara pelantikan kepengurusan HIPPSI-PNF Labuhanbatu, di Gedung PKK Labuhanbatu di Rantauprapat.
Kata Sembiring, political will dari pihak eksekutif dan legislatif dinilai masih belum optimal dalam memberi perhatian pengembangan lembaga itu. Padahal, dihadapkan pada kompleksnya situasi pendidikan belakangan waktu, sebenarnya, lembaga pendidikan non formal yang kini banyak muncul dapat dijadikan sebagai alternatif solusi permasalahan di dunia pendidikan. Hal itu didasari, lembaga PNF memiliki sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah. serta, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan, terlebih lagi fleksibelitas waktu yang dibutuhkan, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai.
Padahal, ujarnya persentase lulusan pendidikan formal yang ada masih banyak yang tidak sanggup melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sementara era globalisasi terus membutuhkan peningkatan kualitas generasi yang trampil dan siap pakai. “Berbagai tempat yang menerima lowongan pekerjaan sekarang memiliki standart dalam menerima calon pekerja yang trampil dan berwawasan luas. Sedangkan, di Sumut tidak sedikit jumlah keluaran pendidikan formal terpaksa kandas melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, disebabkan beberpa faktor, salah satunya masalah pendanaan,” terangnya. Pemerintah, lanjutnya, masih separuh hati dalam membina lembaga PNF yang merupakan jalur alternatif penyedia tenaga kerja yang trampil, termasuk dalam memberi kemudahan pengurusan ijin pendirian lembaga PNF. “Mental birokrasi masih perlu dikritisi dalam hal memberi perhatian yang lebih serius,” paparnya.
Memang, akunya, standart kurikulum PNF masih perlu terus ditingkatkan, terlebih lagi dalam hal standart tenaga pendidik dan lembaga PNF yang sejatinya mampu menelurkan tenaga-tenaga terampil. “Tahun 2008, pihak Badan Standart Nasional Pendidikan Non formal (BSN-PNF) di Jakarta akan mengeluarkan dan terus mengkaji ataupun menganalisa muatan kurikulum PNF yang ideal untuk penerapan dan pedomannya di berbagai lembaga PNF yang ada. Dilain hal, bagi lembaga dan tenaga PNF, juga pihak Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga akan mengeluarkan standart mutu sebagai ukuran pendirian lembaga PNF se-Indonesia,” bebernya.
PNF yang di bawah koordinasi dengan pihak Diklusemas dan dinas tenaga kerja masing-masing daerah, sejatinya kedepan dapat lebih sinergis dalam menyediakana tenaga-tenaga yang terampil dan menyalurkannya ke berbagai institusi pencari kerja.
Pada kesempatan itu, dilantik kepengurusan HIPPSI-PNF Labuhanbatu, sebagai ketua Amin Prasetyo, sekretaris Razid Yuliwan. Serta, pada kesempatan yang sama, dilantik pula kepengurusan Dewan pengurus cabang Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (DPC HPPKI) Labuhanbatu, sebagai ketua Tatang Hidayat Pohan, sekretaris Hasymi Prihatin Siregar di lengkapi dengan beberapa biro.
Selasa, 14 April 2009
Penutupan Finalisasi Pedoman Pendidik Pendidikan Non formal
Rabu, 4 maret 2009
Bandung
Kegiatan Finalisasi Pedoman Pendidik PNF akhirnya ditutup oleh Kasubdit Pendidik PNF, DRs. Nasruddin yang didampingi oleh Kasi Pengembangan Karir, Subdit Pendidik PNF dan para Narasumber.Drs. Nasruddin menyampaikan tentang tanggapan hasil pleno umum finalisasi pedoman, target capaian kegiatan pembahasan pedoman serta pembulatan/kesimpulan kegiatan pembahasan pedoman peningkatan mutu Pendidik PNF."pada pedoman diklat, adanya dinamika pembahasan (I,II) dan perubahan kebijakan membawa konsekwensi perubahan fokus pembahasan dan penyempurnaan yang signifikan; Struktur materi (terjadi penyempurnaan); Alur strategi pelatihan (terjadi perubahan yang lebih jelas); serta jam pelatihan (kebutuhan dan kondisi dukungan anggaran)." "Sedangkan untuk pedoman Tutor Inti terjadi perubahan yang signifikan) dimana pemberdayaan masih berupa rintisan di 11 provinsi, 55 kab/kota,dengan sasaran 330 orang (diharapkan berkembang menjadi 1650 orang serta diklat Tutor Inti ada penyempurnaan pada struktur materi dan lampiran" Pada pedoman sertifikasi, Drs. Nasruddin menyampaikan bahwa rintisan sertifikasi sambil mengupayakan payung hukum (permendiknas) dan perlu pengembangan sampai pada juknis dan juklaknya.Pada akhir penyampaian, Kasubdit Pendidik PNF menyampaikan kesimpulan/pembulatan kegiatan pembahasan pedoman peningkatan mutu Pendidik PNF, yaitu 1. Harmonisasi dengan instansi terkait (Ditjen PNFI, BSNP, BAN-PT, LPTK, Asosiasi dll; 2. Pengembangan peningkatan kompetensi ke arah peningkatan kualifikasi, (program konversi/RPL) 3. Proses implementasi pedoman di lapangan (sosialisasi dan sinkronisasi); 4. Pengembangan capaian kegiatan penyusunan pedoman (capaian maksimal) 5. Pemanfaatan berbagai momen kegiatan dalam rangka penyempurnaan & pengembangan pedoman peningkatan mutu Pendidik PNF; 6. Kegiatan lanjutan penyusunan pedoman peningkatan mutu Pendidik PNF.Pedoman ini dari kita (PTK-PNF) dan untuk kita bersama (ika).
Sumber : http://www.jugaguru.com/news/43/tahun/2009/bulan/03/tanggal/04/id/902/
Guru Non Formal 'Ditirikan'
Tanpa memiliki pengabdian yang berupa panggilan jiwa untuk ikut sera mencerdaskan kehidupan anak bangsa ini, khususnya kalangan bawah ini pendidik non formal yang jamak disebut tutor ini akan sulit untuk bertahan.
Bayangkan hanya dengan honor Rp108.000 per bulan, seperti yang.diterima oleh Ayu, tutor bahasa Indonesia di Kabupaten Ende ini bagaimana bisa bertahan hidup. Itu pun, diterima oleh sarjana S-1 tiga bulan sekali. Namun, gadis berjilbab asli Ende, NTT ini mengatakan menjadi pendidik adalah panggilan jiwa. Banyak teman saya pindah profesi, karena persoalan kebutuhan hidup, ujar nona berusia 26 tahun ini.
Muslimah yang rajin puasa Senin-Kamis ini untuk menambah penghasilannya menjadi guru honor di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Ende. Itu pun hanya Rp200.000 sebulan.
Berbeda dengan Ayu, tutor bahasa Inggris Sylvester yang mengajar tiga kelas di Kabupaten Manggarai lebih beruntung. Meskipun, masih dibayar tiga bulan sekali, honornya Rp150.000 per bulan, Sedangkan, tenaga lapangan Diknas (TLD) Agustina Prima yang bertugas di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat memeroleh honor Rp700.000 sebulan. Sebagai tenaga lapangan pekerjaannya serabutan. Pokoknya mengisi apa saja yang kurang dalam proses pembelajaran pendidikan non formal di pulau wisata hewan langka tersebut. Ya itu program paket, anak usia dini, maupun keaksaraan, ujar wanita yang namanya sudah masuk data base di Balai Kepegawaian Daerah (BKD) untuk sejak 2005.
Itulah potret guru non formal. Potret buram ini agaknya tidak terlalu jauh berbeda di sejumlah daerah di NTT. Bahkan, juga gambaran kekumuhan guru non formal di seluruh Indonesia nyaris sama saja.
Sumber :
(http://ng.republika.co.id/berita/132/Guru_Non_Formal_Ditirikan)
Selasa, 10 Maret 2009
PERAN Strategis PENDIDIKAN NON FORMAL
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai atau setara dengan hasil program pendidikan formal, setelah proses penilaian atau penyetaraan oleh lembaga pendidikan yang ditunjuk oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standart nasional pendidikan. Dengan hal ini ijazah yang bisa dikeluarkan oleh lembaga pendidikan nonformal tidak meragukan bagi seorang pelajar atau mahasiswa yang menuntut ilmu di dalam pendidikan nonformal tersebut. Kini di berbagai daerah sangat banyak dengan adanya program pendidikan nonformal, baik itu jenis program apa yang diinginkan oleh semua pelajar dan mahasiswa sesuai dengan keahlianya masing-masing.
Pada umumnya dalam pendidikan nonformal, peminatnya berorientasi kepada pada studi yang singkat, dapat kerja setelah menyelesaikan studi, dan biayanya pun juga tidak terlalu mahal, sehingga tidak meresakan bagi seorang pelajar atau golongan ekonomi menengah. Kini pendidikan non formal dari tahun ke tahun mengalami kemajuan dan dapat meluluskan banyak mahasiswa yang berkualitas dan unggul dalam dunia pekerjaan. Dengan adanya program pendidikan bermodel demikian, angka pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan dari tahun ke tahun
Pendidikan non formal pun berfungsi sebagai pengembangan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional. Contoh dari pendidikan noformal pendidikan seperti adalah ADTC dan Marcell Education Center (MEC) yang siap menyalurkan lulusan terbaiknya ke berbagai perusahaan rekanan. Ini merupakan tawaran yang patut di pertimbangkan di tengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan seperti sekarang ini. Antonius Sumamo selaku Branch Manager English Langguage Training International (ELTI) Yogyakarta, juga menuturkan bahwa kemunculan lembaga pendidikan nonformal seperti lembaga pelatihan bahasa misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Setidaknya dengan penguasaan bahasa asing, individu akan dimudahkan dalam melakukan penyerapan berbagai ilmu pengetahuan yang saat ini hampir semua refrensi terbarunya hanya tersedia dalam bahasa asing. Selanjutnya keunggulan tersebut dapat dapat pula memperluas peluang individu dalam menangkap berbagai kesempatan. Ini merupakan bukti nyata upaya memperkuat struktur riil perekonomian masyarakat yang belakangan makin terpuruk. Disaat banyak orang kebingungan mencari pekerjaan, banyak lulusan lembaga pendidikan non formal yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun dibalik semua keunggulan dan variasi lembaga pendidikan non formal yang tersedia, kejelian masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan non formal sebagai wahana untuk mengasah ketrampilan dan menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan penting untuk dipertahankan. Indikator yang paling sederhana adalah seberapa besar kesesuaian bidang pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal dengan minat maupun bidang yang saat ini digeluti. Tujuanya, tentu tidak lain supaya keahlian yang didapatkan dari pelatihan lembaga pendidikan non formal dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi minat dan dunia yang digeluti, serta meningkatkan keunggulan kompetetif yang dimiliki. Lebih lanjut, kejelian dalam memilih juga berfungsi pula agar inventasi finansial yang telah ditanamkan tidak terbuang percuma karena program yang sedang dijalani.
sumber : http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3099610524739962789
PENDIDIKAN NONFORMAL MASIH DIPOSISIKAN SEBAGAI PERAN "PEMBANTU"
Salah satu contoh aktual, semenjak tingkat kelulusan ujian nasional cenderung menurun, adalah kebijakan diperbolehkannya para siswa SMP dan SMA/SMK yang tidak lulus ujian nasional dapat mengikuti ujian kesetaraan Paket B dan Paket C.
Demikian dipaparkan Prof. Dr. Yoyon Suryono, MS, dalam pidato pengukuhan Guru Besar, Sabtu (5/7) di Ruang Sidang Rektorat UNY. Prof. Yoyon dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Evaluasi Pendidikan Nonformal pada FIP UNY. Pidato berjudul Politik Pendidikan Nonformal Dalam Membangun Masyarakat Belajar yang Demokratis diucapkan di depan Rapat Terbuka Senat UNY.
Lebih lanjut dikatakan, Pendidikan nonformal memiliki banyak sasaran warga belajar yang tidak dapat ditangani oleh sekolah secara tunggal seperti rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dilihat menurut Indeks Pembangunan Manusia, banyaknya warga masyarakat miskin dan buta huruf, pengangguran terdidik, anak balita dan anak usia sekolah yang belum terlayani oleh sekolah di samping banyaknya anak putus sekolah pada setiap jenis dan jenjang pendidikan. Di sini pendidikan nonformal menghadapi permasalahan yang berupa keragaman sasaran dan sebaran sasaran secara geografis yang begitu luas.
Misi utama pendidikan nonformal harus memiliki keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang terpinggirkan (antara lain terjadi karena proses kemiskinan struktural) dan lingkungan yang semakin rusak, sehingga dengan demikian segenap aktivitas pendidikan nonformal selalu didasarkan pada upaya pengembangan SDM (individu dan masyarakatnya) dan pelestarian sumber daya alam yang dimiliki berbasis pada kebutuhan riil individu dan masyarakat yang terpinggirkan itu, bukan kepentingan proyek.
Ditambahkan Yoyon, pendidikan nonformal sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan nasional, dapat berperan melaksanakan kebijakan pemerataan pelayanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pendidikan nonformal yang watak dasarnya adalah populis bukan elitis dapat mampu memberikan kemudahan kepada individu dan masyarakat untuk belajar dan mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, dan melanjutkan pendidikan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Pendidikan nonformal penting untuk mengembangkan keberpihakan kepada masyarakat yang tidak mampu dengan tetap memperhatikan pentingnya kualitas pendidikan yang bisa menjawab tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perubahan masyarakat.
sumber : http://www.uny.ac.id/data.php?m=951da6b7179a4f697cc89d36acf74e52&i=1&k=5622
FORMALISASI PADA PENDIDIKAN NONFORMAL
Namun demikian, memperhatikan ragam dan bentuk pendidikan nonformal maka tidak serta merta berbagai standar yang berlaku pada pendidikan formal dapat diterapkan pada pendidikan nonformal. Salah satunya adalah tuntutan adanya silabus dan RPP. Untuk silabus, walaupun tidak seperti silabus SD SMP dan SMA, memang harus ada karena merupakan arahan program pembelajaran secara garis besar. Namun untuk RPP saya kita perlu dipertimbangkan untuk dilakukan penyederhanaan bentuk sehingga tidak memberatkan para tutor yang saya kira hampir semua adalah sukarelawan. Berbeda dengan guru yang sekarang ini sudah mulai menikmati tunjangan profesi.
Saya pikir BAN PNF perlu mencermati kembali indikator tentang dokumen silabus dan RPP pada pengelola pendidikan kesetaraan tidak perlu dibikin terlalu ribet seperti pada persekolahan. Saya khawatir jika formalisasi pada pendidikan nonformal maka lama kelamaan akan menjadi pendidikan formalin. Hiks!
http://fauziep.blogdetik.com/2009/02/05/formalisasi-pada-pendidikan-nonformal/
"Home Schooling" Alternatif Pendidikan Non-formal
"Pendidikan ini dapat dilakukan di mana saja dan membuat anak merasa bebas tanpa ada paksaan," kata Pendiri Home Schooling Kak Seto atau nama lengkapnya Seto Mulyadi, di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan keputusan untuk mengikuti home schooling ini haruslah sepenuhnya dari keinginan anak, tanpa paksaan dari orang tua.
Menurut dia, kesuksesan untuk dapat menjadi guru yang baik bagi anak-anak adalah dengan cara bersabar, mengajarkan tanpa paksaan, dan dengan bahasa yang lembut.
"Tidak perlu dengan paksaan dan suara tinggi. Lakukan dengan senyum, maka mereka akan senang," katanya.
Dia mengatakan ada beberapa klarifikasi format home schooling yang diperkenalkan, yakni home schooling tunggal yang hanya dididik oleh orang tua, home schooling majemuk yang dilaksanakan dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu, sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orang tua masing-masing.
Dan terakhir, dia menyebutkan komunitas home schooling yang merupakan gabungan beberapa home schooling majemuk yang menyusun dan menentukan silabus, bahan mengajar, kegiatan pokok seperti olahraga, musik dan seni, serta sarana dan jadwal pembelajaran.
Salah seorang murid Kak Seto yang juga memiliki home schooling untuk balita, Shelomita, mengatakan terkadang orang tua tidak yakin dapat menjadi guru yang baik bagi putra-putrinya sendiri.
Menurut Shelomita, pada awalnya dia juga merasa khawatir apakah mampu untuk menjadi guru bagi anak-anaknya. Namun, akhirnya dengan kepercayaan diri sanggup menjadi guru sekaligus orang tua bagi anak-anaknya.
Alasan dia membuka home schooling untuk balita, yakni ingin memberi kebebasan pada anak-anak, tapi tetap dapat belajar. (*)
sumber: http://www.antara.co.id/arc/2007/4/5/home-schooling-alternatif-pendidikan-non-formal/
Hadirnya Lembaga Pendidikan Non Formal, Suatu Upaya Membuka Ruang Kesadaran Baru
Carut-marut dunia pendidikan Indonesia, sungguh tampil sebagai suatu realitas yang sangat memprihatinkan. Mahalnya biaya pendidikan yang tidak serta merta dibarengi dengan peningkatan kualitas secara signifikan, tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai orientasi pendidikan yang sebenarnya sedang ingin dicapai.
Ironisnya, disaat beberapa negara tetangga terus berupaya keras melakukan peningkatan kualitas pada sektor pendidikan, banyak pihak di negara ini justru menempatkan pendidikan sebagai suatu komoditas yang memiliki nilai jual yang tinggi. Tak mengherankan bahwa ketika banyak pihak mengejar pendidikan dari sisi kuantitas, tentu menimbulkan berbagai macam konsekuensi logis seperti terabaikannya faktor kualitas pendidikan.
Parahnya lagi, belakangan kita juga telah disadarkan bahwa banyak lulusan pendidikan formal tidak memiliki spesifikasi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Menanggapi kondisi yang seperti ini, Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.
Dihadapkan pada kompleksnya situasi seperti yang dijabarkan diatas, kini banyak lembaga pendidikan non formal berupaya menempatkan diri sebagai alternatif solusi permasalahan diatas. Dengan tawaran sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan.
Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.
Fleksibilitas waktu
Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut.
Tidak hanya itu, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai. Hal ini terbukti dari banyaknya lembaga pendidikan non formal seperti ADTC dan Macell Education Center (MEC) yang siap menyalurkan lulusan terbaiknya ke berbagai perusahaan rekanan. Ini merupakan tawaran yang patut dipertimbangkan ditengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan seperti sekarang ini.
Antonius Sumarno selaku Branch Manager English Language Training International (ELTI) Yogyakarta, juga menuturkan bahwa kemunculan lembaga pendidikan non formal seperti lembaga pelatihan bahasa misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Setidaknya dengan penguasaan bahasa asing, individu akan dimudahkan dalam melakukan penyerapan berbagai ilmu pengetahuan yang saat ini hampir semua referensi terbarunya hanya tersedia dalam bahasa asing. Selanjutnya keunggulan tersebut dapat pula memperluas peluang individu dalam menangkap berbagai kesempatan.
Hebatnya lagi, tersedia pula lembaga pendidikan non formal yang tidak hanya membekali lulusannya dengan ilmu, namun juga membekali sikap kemandirian yang mendorong terciptanya kesempatan untuk berwirausaha. Ini merupakan bukti nyata upaya memperkuat struktur riil perekonomian masyarakat yang belakangan makin terpuruk. Disaat banyak orang kebingungan mencari pekerjaan, banyak lulusan lembaga pendidikan non formal yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun dibalik semua keunggulan dan variasi lembaga pendidikan non formal yang tersedia, kejelian masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan non formal sebagai wahana untuk mengasah keterampilan dan menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan penting untuk dipertahankan. Indikator yang paling sederhana adalah seberapa besar kesesuian bidang pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal dengan minat maupun bidang yang saat ini kita geluti.
Tujuannya, tentu tidak lain supaya keahlian yang didapatkan dari pelatihan lembaga pendidikan non formal dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi minat dan dunia yang kita geluti, serta meningkatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki. Lebih lanjut, kejelian dalam memilih juga berfungsi pula agar investasi finansial yang telah ditanamkan tidak terbuang percuma karena program yang sedang dijalani "terhenti di tengah jalan".
sumber : http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0701/15/jogja/1032730.htm